Sabtu, 18 Mei 2013

Kewirausahaan (Bagaimana Memulai Rencana Usaha)


BAGAIMANA MEMULAI RENCANA USAHA/BISNIS

Sebelum memulai suatu usaha bisnis, perlu diperhatikan hal-hal berikut ini:
  • Sadarilah bahwa anda sendirilah yang akan terlibat dalam rencana usaha tersebut.
  • Pastikan bahwa rencana usaha anda telah dibuat sesuai dengan prosedur yang dapat diterima baik oleh anda sendiri, rekan/mitra usaha penyedia modal dan sebagainya.
  • Pastikan bahwa masing-masing kebutuhan pokok yang terdapat dalam rencana usaha/bisnis anda telah direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang anda miliki.

SIKAP YANG DIPERLUKAN UNTUK MEMULAI BERBISNIS

  1. Harus berusaha memiliki pengetahuan dasar berbisnis.
  2. Pengetahuan dasar berbisnis merupakan salah satu pintu masuk untuk memulai bisnis
  3. Naluri, perasaan, ataupun intuisi bukanlah pengganti untuk pengetahuan. Jadi harus mau belajar mendalami bisnis dengan ilmu pengetahuan.
  4. Satisty, Modal utama dari sebuah usaha adalah rasa senang. Kita harus menyenangi bisnis yang kita kerjakan. Tanpa rasa cinta, kita akan mudah menyerah ketika harus menghadapi beragam persoalan. Jika kita sudah jatuh cinta pada srbuah usaha, masalah apapun tidak akan mematahkan semangat untuk terus berjuang meraihnya sampai sukses.
Pentingnya Perencanaan Strategi
  • Perencanaan strategi bisnis dapat menjadi blue print untuk meraih tujuan dan merencanakan pengembangan bisnis ke depan.
  • Perencanaan strategi dapat memfokuskan pebisnis pada pendekatan pemasaran dan juga membantu sebuah tim yang dapat menunjang yang terdiri dari karyawan. 
Cara Untuk Masuk Dunia Usaha/Bisnis
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha, yaitu:
1.     Merintis usaha baru (starting)
Perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.
2.     Persekutuan (partnership), suatu kerjasama (asosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama.
3.     Perusahaan berbadan hukum (corporation). Perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.
Waralaba = pemanfaatan kegiatan yang sudah berjalan dan kita sebagai pelaksananya.

0 komentar:

Posting Komentar