Selama ini masyarakat terpaku bahwa daun tembakau hanya untuk bahan rokok, padahal masih terbuka lebar pemanfaatan untuk bahan pestisida, kosmetika, obat bius local dan pengencang kulit. Bahkan salah satu amanat PP 109 Tahun 2012 menyatakan pemerintah diminta mendorong upaya diversifikasi tembakau. Artinya, petani masih bisa menanam tembakau namun pemanfaatannya tidak harus untuk bahan rokok. Selengkapnya di http://www.unej.ac.id/index.php/id/berita/akademik/297-tembakau-bukan-untuk-rokok-saja.html
Kamis, 16 Mei 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar